
SUAKA – KOTABARU. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menegaskan keterlibatan lembaga legislatif dalam menangani sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Hal itu disampaikannya pada Senin, 5 Oktober 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati yang berlaku.
“DPRD tidak berwenang memutuskan hasil Pilkades – kewenangan penuh ada di tangan Bupati. Namun, karena kami menerima surat aspirasi dari masyarakat, kami berkewajiban membuka forum ini,” ujar Awaludin.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD lantai 2, DPRD Kotabaru merekomendasikan dilakukannya penghitungan ulang suara tidak sah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau lokus yang dipersengketakan.
“Rekomendasi ini dikeluarkan mengingat proporsi suara tidak sah mencapai 39,1 persen – dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan dalam hasil pemilihan,” jelasnya.
DPRD menegaskan, hitung ulang wajib mengedepankan prinsip kesepakatan bersama. Ketiga calon kepala desa harus dipanggil lebih dulu untuk memberikan persetujuan.
“Kami berharap langkah ini melahirkan keputusan yang adil. Agar suara masyarakat benar-benar mencerminkan pemimpin yang dikehendaki warga,” tambah Awaludin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotabaru, Ali Syamsudin, S.E., menjelaskan proses administrasi keberatan masih berjalan – pihaknya memiliki tenggat waktu satu bulan untuk mempelajari dan menyusun jawaban atas keberatan yang diajukan.
Terkait rekomendasi hitung ulang, Ali menyatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu. Ia menegaskan hitung ulang hanya bisa dilaksanakan jika ada kesepakatan tertulis dari ketiga calon. Dalam RDP tersebut, baru satu calon yang hadir memaparkan tuntutannya.
“Apabila tidak ditemukan titik temu, jalur hukum yang dapat ditempuh adalah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (red)