KPK Minta Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung Serahkan Diri

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – JAKARTA. Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo belum juga menyerahkan diri ke lembaga antirasuah. Karena itu, KPK kembali meminta kedua kepala daerah itu untuk bersikap kooperatif agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, instansinya belum mendapatkan informasi apakah Samanhudi dan Syahri bakal menyerahkan diri ke KPK secepatnya. Sebab, keberadaan keduanya sampai saat ini belum diketahui.

“Kemarin kami sudah mengimbau pada wali kota Blitar dan bupati Tulungagung agar kooperatif dan menyerahkan diri. Tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi kalau (keduanya) memang ada iktikad baik untuk menyerahkan diri kepada KPK,” ujar Febri di Jakarta, Jum’at (8/6/2018).

Meski KPK telah memperoleh dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan Samanhudi dan Syahri sebagai tersangka, namun hingga Jumat malam ini, kedua politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tak juga menunjukkan batang hidungnya. Padahal, keterangan dari mereka dibutuhkan KPK untuk pendalaman dugaan suap di dua kasus yang berbeda.

Baca Juga:  BUMN Wacth Minta Erick Thohir Tak Tebang Pilih Lakukan Pembenahan

Samanhudi dan Syahri diduga menerima suap dari seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo. Samanhudi diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan SMPN 3 Blitar dengan total nilai kontrak Rp23 miliar.

Sementara, Syahri diduga menerima uang dari Susilo melalui pihak swasta sebesar Rp1 miliar. Uang suap yang didapat Syahri tersebut merupakan fee atas proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tulungagung.

“Yang pasti, sesegera mungkin (menyerahkan diri) ya, seperti yang kami sampaikan kemarin. Kalau ada iktikad baik untuk menyerahkan diri, tentu itu akan berdampak positif, baik bagi diri sendiri maupun proses kasus ini,” kata Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengingatkan Samanhudi dan Syahri agar segera menyerahkan diri. KPK bahkan sudah mengerahkan tim untuk mencari dua kepala daerah di Jatim yang kini berstatus buron itu. (TIM)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top