DPRD Kotabaru Mendukung Pedagang Agar Bazar UMKM Di Batalkan

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Para Pedagang Pasar Kemakmuran dan Limbur Raya Kotabaru mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD yang dihadiri oleh Diskoperindag Kotabaru dan Disparpora berlangsung diruang rapat gabungan DPRD Kotabaru.

Sesuai surat permohonan para Pedagang yang di tujukan kepada DPRD Kotabaru maka pada hari Selasa,(21/3/2023) Kami menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mendengar aspirasi para Pedagang tersebut.

Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis,S.Sos.Dalam tanggapan mengatakan,” bahwa para Pedagang tidak setuju dengan adanya Bazar UMKM yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Diadakan di wisata Siring Laut.

“Penolakan Pedagang ini, karena Bazar UMKM yang akan dilaksanakan, rencananya, pedagang akan didatangkan dari luar Kotabaru, sedangkan barang yang dijual sama dengan barang yang dijual pedagang Kotabaru,” terang Ketua DPRD, Syairi Mukhlis.

Sedangkan para Pedagang Kotabaru itu juga yang diharapkan yaitu keuntungan dalam bulan Ramadhan selama satu tahun, Sambungnya.” bila Bazar diadakan dikawatirkan mengganggu dari kesucian bulan ramadhan.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Tak Hentinya Aparat Gabungan HST Lakukan Operasi PPKM

“Sehingga seluruh fraksi DPRD Kotabaru mendukung pedagang agar hasil pendapatan pedagang dapat meningkatkan keuntungan,” pungkasnya.(wan/dam)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top