SuaraKalimantan.com, Sukamara
Seorang anak dapat menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) apabila mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran dengan metode belajar pada umumnya.
Pendidikan Luar Biasa atau Sekolah Luar Biasa merupakan pendidikan bagi anak-anak yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik untuk memenuhi kebutuhan unik dari individu itu sendiri.
Ketika seorang anak teridentifikasi mempunyai kelainan maka pendidikan luar biasa akan sesuai untuk kebutuhan peserta didik yang tidak dapat mengakomodasikannya dalam program pendidikan umum.
SLB berarti pembelajaran yang tersusun secara khusus untuk memenuhi kebutuhan yang unik dari anak kelainan fisik.
Pendidikan luar biasa juga merupakan salah satu komponen dalam salah satu sistem pemberian layanan yang kompleks dalam membantu individu untuk mencapai potensinya secara maksimal.
Kabupaten Sukamara pada akhirnya memiliki satuan pendidikan SLB dimana Bupati Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah H. Windu Subagio telah meresmikan sekolah dimaksud, pada Senin (20/6/2022).
H. Windu Subagio mengatakan, SLB dapat memberikan pelayanan kepada anak-anak yang memiliki kelainan fisik dan mental, agar nantinya mereka dapat mengenyam pendidikan yang tidak saja didapat oleh anak-anak normal lainnya yang telah berlandaskan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Bupati menegaskan Sehingga nantinya mereka akan mampu bersaing dengan dengan masyarakat lainnya dalam hal memperoleh pekerjaan di masyarakat luas.
“Tujuan utama anak-anak berkebutuhan khusus bersekolah di SLB adalah untuk mendapatkan perlakuan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan kelainan yang mereka miliki. Sehingga, para peserta didik bisa mendapatkan kemampuan untuk mandiri dan keahlian yang bermanfaat bagi kehidupannya kelak,” Pungkas H. Windu Subagio kepada awak media ini.
Hadir dalam acara peresmian, Perwakilan Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Sekda Sukamara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Sukamara, Kapolres Sukamara, Danramil/Perwira Penghubung, Kejari Sukamara dan Ketua DPRD Sukamara serta tamu undangan lainnya.
Yohanes Eka Irawanto, SE