
SUAKA – KOTABARU. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Dari 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melayani keseluruhan 6 RT di desa tersebut, total suara yang masuk mencapai 344 suara no urut 01.
Dari keseluruhan suara no urut 01 yang masuk, tercatat 344 suara sah dan 2 suara tidak sah pada rekapitulasi awal, lalu digabungkan dengan hasil TPS kedua sehingga total mencapai 344 suara. Hasil penghitungan telah ditandatangani oleh saksi-saksi seluruh calon serta Panitia Pemilihan Desa, dan dinyatakan sah.

Kemenangan Akhdiatul Mukhsin dinilai wajar oleh masyarakat. Visi dan misi yang ia tawarkan dinilai lengkap, terarah, dan menyentuh berbagai kebutuhan warga. Program-program yang dipaparkan dianggap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan Desa Sembilang ke depan.

Proses pemilihan berjalan transparan dan diawasi langsung oleh aparat keamanan serta perwakilan masyarakat. Kini sebagai Kepala Desa terpilih, Akhdiatul Mukhsin diharapkan dapat menyatukan seluruh elemen masyarakat – termasuk pendukung calon lainnya – serta mewujudkan visi dan misi yang telah dipaparkan demi kemajuan bersama Desa Sembilang. (red)
Dibaca 1 kali.