Anggota Komisi IV Dukung KUR Bagi Petani Ditengah Pandemi

SUAKA – JAKARTA. Anggota Komisi IV DPR RI Effendi Sianipar mengapresiasi langkah pemerintahan presiden Jokowi yang terus mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara klaster di sektor pertanian saat pandemi ini.

Effendi mengaku, pertanian juga salah satu sektor yang terdampak Covid-19. Jadi, kata dia, pemerintah juga harus memperhatikan salah satu pendapatan masyarakat tersebut.

“Saat pandemi ini semua sektor tentu kena imbasnya. Pertanian salah satu contohnya, jadi sudah sangat tepat jika pemerintah memberikan KUR pada para petani,” ujarnya, Selasa 27 Juli 2021.

Lebih lanjut anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini meminta semua lapisan masyarakat ikut bersinergi agar Covid-19 segera hilang di Indonesia.

Anggota DPR RI dari dapil Riau I berharap, petani yang sudah mendapatkan KUR saat pandemi bisa memanfaatkan sebaik-baiknya.

“Jangan pergunakan kredit itu untuk keperluan lain tidak berguna. Karena, bagaimanapun mereka harus membayar angsuran kredit itu,” demikian Effendi Sianipar.

Sebelumnya, pemerintah terus mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara klaster di sektor pertanian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin, 26 Juli, mengungkapkan, pemerintah juga telah menaikkan kebijakan KUR tanpa agunan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Secara klaster, pemerintah telah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp26,8 triliun untuk KUR pangan, Rp7,84 triliun untuk KUR holtikultura, Rp20,3 triliun untuk perkebunan, dan Rp15,1 triliun untuk peternakan.

“Untuk sektor pertanian secara umum itu perkebunan kelapa sawit itu relatif mendapatkan sekitar Rp9,5 triliun, kemudian pertanian padi RP7,8 triliun, tanaman lainnya Rp5,5 triliun, holtikultura itu sebesar Rp5,2 triliun, budidaya sapi Rp3,9 triliun, budidaya domba dan kambing Rp3,5 triliun, pertanian palawija Rp2,7 tirliun, mix farming Rp2,6 triliun, dan pembibitan sekitar Rp1,1 triliun,” tambahnya. (witan)

Baca Juga:  Perayaan HUT RI Ke-75 di Kementerian PANRB dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dibaca 14 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top