KOTABARU, Suarakalimantan.com – Sekertaris daerah Drs H.Said Akhmad, MM memimpin acara Forum CSR (Coorporete Social Responsibility) diruang Operoom Pemkab Kotabaru.
Selesainya acara Forum CSR Media Suara Kalimantan.Com meminta tanggapan Sekertaris Daerah (Sekda) tentang penggunaan dana CSR dan begini tanggapanya “Pemerintah Daerah Kotabaru sangat mendukung dan mensport kepada pihak perusahaan yang berinvestasi di Kotabaru tapi jangan mengambil suatu keuntungan saja tapi tanggung jawab atau kewajiban perlu diperhatikan baik pembangun fisik maupun non fisik”.
Jadi adanya Pertemuan perusahaan dengan Pemerintah Daerah yang di laksanakan pada hari Kamis 29 agustus 2019, untuk membicarakan bahwa perusahaan harus melaksanakan dana CSR untuk perbaikan pembangunan infrastruktur jalan karena infrastruktur jalan sangat penting bagi masyarakat. Tuturnya.
Jum’at, (30/08/2019).
Menurut Sekda Said Akhmad bila perusahaan tidak mematuhi maka akan dikenakan saksi administrasi, misal tidak akan diberikan rekomdasi perpanjangan izin.
Perlu diketahui dana CSR harus sudah fokus penggunaanya agar lebih tepat sasaran sebagai sering pendamping anggaran Pemerintah Daerah. Pungkasnya. (Wan/Dam)