
Makna dari setiap elemen pada logo Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) mencakup:
Burung Garuda: Melambangkan jiwa kepemimpinan yang kuat, ketegasan, serta semangat nasionalisme dalam menjunjung tinggi hukum dan keadilan di bumi Indonesia.
Timbangan Keadilan: Menyimbolkan objektivitas, keseimbangan, serta penegakan hukum yang adil dan tidak memihak bagi setiap pencari keadilan.
Buku Terbuka: Menggambarkan sumber hukum tertulis, ilmu pengetahuan hukum yang luas, serta keterbukaan dan transparansi dalam dunia penegakan hukum.
Lima Bintang Emas: Merepresentasikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologis bangsa serta cita-cita luhur organisasi.
Rantai dan Lingkaran Ganda: Menyimbolkan persatuan, solidaritas yang kokoh, ikatan kekeluargaan yang kuat antar-anggota advokat, serta ketahanan organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan.
Tulisan “PERKUMPULAN PENGACARA DAN PENASEHAT HUKUM INDONESIA” serta Singkatan “P3HI”: Menegaskan identitas resmi wadah profesi hukum tempat berkumpulnya para pengacara dan penasehat hukum yang profesional dan berintegritas.
Latar hitam pada logo organisasi advokat P3HI melambangkan integritas, keteguhan, dan kemandirian dalam menegakkan keadilan secara objektif tanpa terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun.