
SUAKA – KOTABARU. DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (04/5/2026) untuk membahas isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Abu Suwandi, ini dihadiri Forkopimda, perwakilan Pertamina, AKR, dinas terkait, serta para pelangsir.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Suwandi menyoroti kesulitan yang dialami pelangsir akibat aturan pembatasan antrean. Ia menekankan bahwa para pelangsir adalah “urat nadi” distribusi yang menjangkau wilayah kepulauan dan pelosok desa yang tidak memiliki SPBU.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pertamina Kotabaru, Faisal, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa isu kelangkaan stok tidak benar. Stok di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) mulai dari dermaga hingga kedatangan kapal tanker dinyatakan dalam kondisi sangat aman. Masalah yang terjadi adalah adanya aturan sementara yang melarang pengisian menggunakan jerigen.
Masyarakat dan pelaku usaha berharap adanya dispensasi atau kemudahan distribusi agar kegiatan ekonomi tidak terganggu. Menindaklanjuti aspirasi ini, Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum akan berkomitmen mencari solusi, termasuk kemungkinan penambahan kuota untuk mengurai antrean yang panjang. (red)