
SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan lll rapat paripurna Ke-10 tahun sidang 2026/2027.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD l Kotabaru,Awaludin didampingi Wakil Ketua DPRD ll, Chairil Anwar dan dihadiri Bupati Kotabaru diwakili oleh Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto dan anggota DPRD yang berlangsung di ruang rapat paripurna lantai 3 DPRD Kabupaten Kotabaru. Senin (04/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin menyampaikan, Rapat Paripurna diadakan untuk acara pidato bupati dalam penyampaian tiga buah raperda yang nantinya akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait raperda tersebut.
Adapun tiga buah raperda yaitu, 1.Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah. 2. Kawasan Tanpa Rokok,dan 3. Pemilihan Kepala Desa.
“Saya berharap ketiga buah Raperda segera selesai menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Kotabaru,” Ucapnya. (red)