
SUAKA – KOTABARU. DPRD Kabupaten kotabaru melaksanakan rapat dengar pendapat(RDP) diruangan rapat DPRD Kotabaru. Senin (4/5/2026) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rapat Dengan Pendapat (RDP) DPRD kabupaten kotabaru dipimpin oleh Ketua Komisi ll DPRD yang dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas Terkait,Kepala Pertamina Kotabaru, Pimpinan AKR,Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta para pelangsir yang terdampak selaku urat nadi penghubung masyarakat kepulauan dan ke wilayah pelosok Desa.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu suwandi selaku pimpinan rapat (RDP)  Menyoroti  terjadinya kelangkaan BBM di kabupaten kotabaru dan mempertanyakan kepihak pihak terkait bagaimana para masyarakat wilayah pelosok dan masyarakat kepulauan jika para pelangsir tidak terbolehkan mengantri yang selama ini menjadi nadi distribusi BBM ke wilayah wilayah terpencil yang tidak terjangkau oleh SPBU
Menanggapi hal itu, perwakilan Pertamina Kotabaru Faisal ,Ia Meluruskan berita yang beredar di kotabaru bahwa stok BBM langka itu tidak benar akan tetapi peraturan melarang jerigen untuk sementara tidak perbolehkan dan faisal menambahkan,ia menjamin bahwa stok BBM di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kotabaru dalam kondisi sangat aman, mulai dari ketersediaan di dermaga hingga kedatangan kapal tanker ungkapnya
Besarnya tuntutan masyarakat , untuk diberikan dispensasi atau kemudahan dalam distribusi BBM oleh pertamina dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kegiatan ekonomi masyarakat
Pemerintah Daerah minandak lajuti asparasi masyarakat dengan duduk bersama aparat penegak hukum untuk membuat komitmen atau bertukar pendapat untuk kemungkinan menambah kuota stok agar antrean panjang beberapa hari kedepan  segera terselesaikan. (red)