SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru mengikuti kegiatan penelitian dari Puslitbang Polri tentang “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber” di Polres Tanah Laut. Rabu (17/7/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH dan beberapa pejabat utama Polres Kotabaru, termasuk Kabag SDM AKP MachmoudTerryadi, Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufan Maulana, S.Trk, SIK., Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, Kasi Kum IPTU Yuswo Yuwono, Kanit 2 Sat Reskrim IPDA Surya Bhakti Siregar, S.Tr.K. serta perwakilan tiga Kapolsek dan Kanit Reskrim.
Sementara dari Puslitbang Polri hadir Kapuslitbang Polri Brigadir Jenderal Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., Ketua tim Kombes Pol. Frans Tjahyono dan dua anggota Tim dari Puslitbang Polri.
Tujuan dari penelitian ini, yang dipimpin oleh Kepala Puslitbang Polri, adalah untuk mengumpulkan data, masukan, dan informasi terkait proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian dalam kasus – kasus tindak pidana siber.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh pimpinan Polri (Kapolri dan Kapolda) untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber.
Metode pengumpulan data meliputi FGD/wawancara dengan pejabat terkait, pengisian kuesioner oleh penyidik siber, serta pengumpulan data sekunder tentang jumlah dan status penyelesaian kasus tindak pidana siber.
Dengan melakukan penelitian ini, Puslitbang Polri berupaya untuk mempersiapkan kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks dan canggih.
Kapuslitbang Polri, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam kegiatan ini, berharap hasil penelitian dapat memberikan manfaat signifikan bagi Polri dan masyarakat. Dengan komitmen untuk terus berinovasi melalui penelitian strategis, Puslitbang Polri bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(wan/dam)