
SUAKA – BANJARMASIN. Maraknya musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat memicu gelombang kemarahan serta keprihatinan mendalam. Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM KALIMANTAN) mengecam keras sikap lamban Pemerintah Pusat dan mendesak agar status Karhutla di Pulau Kalimantan segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Desakan keras ini disuarakan langsung oleh Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN, Aspihani Ideris Assegaf. Menurutnya, klaim Pemerintah Pusat yang menilai penanganan di alapangan “masih terkendali” oleh Satuan Tugas (Satgas) Daerah merupakan bentuk penyangkalan terhadap realitas buruk yang melumpuhkan kehidupan masyarakat di Tanah Borneo.
”Pemerintah Pusat jangan terus menutup mata dan berlindung di balik retorika ‘kondisi terkendali’. Di lapangan, rakyat menghirup racun kabut asap setiap hari, anak-anak terserang ISPA, dan aktivitas ekonomi lumpuh, tegas Aspihani dengan suara lantang.
Demi keselamatan jiwa dan masa depan masyarakat Kalimantan, kami sepakat hasil rapat koordinasi pengurus inti LEKEM KALIMANTAN mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Pusat untuk tidak mengulur waktu.
“Tolong tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional sekarang juga! Jangan nanti-nanti sampai berujung ada korban berjatuhan,” tegas Aspihani Ideris Assegaf saat dikonfirmasi media ini melalui telepon, Rabu (21/10/2026).

Aspihani menegaskan, penetapan status Bencana Nasional bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kunci mutlak untuk membuka pengerahan penuh sumber daya komando, alokasi anggaran darurat, serta penanganan medis dan pemulihan lingkungan secara masif dan terintegrasi dari tingkat pusat.
“Sepertinya penanganan parsial dan terkesan setengah hati dari pemerintah selama ini terbukti gagal menghentikan bencana tahunan ini”, ujar salah satu tokoh pencetus Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya.
Gelombang mendesak Pemerintah Pusat agar menghentikan sikap skeptisnya kini terus membesar. Tuntutan serupa tak hanya datang dari LEKEM KALIMANTAN, namun juga bergulir deras dari jajaran DPR RI, DPRD di daerah terdampak, hingga koalisi organisasi masyarakat sipil.
LEKEM KALIMANTAN memperingatkan bahwa pembiaran dan kelambatan tindakan tegas dari Pemerintah Pusat sama saja dengan membiarkan masyarakat Kalimantan berjuang sendiri dalam krisis kemanusiaan dan ekologis yang kian menakutkan.
”Jangan tunggu jatuh korban jiwa yang lebih banyak baru Pemerintah Pusat tergerak. Bencana ini butuh intervensi penuh negara, bukan sekadar imbauan dari balik meja di ibu kota,” pungkas Aspihani dengan nada keras. (red)