Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, ASPIHANI IDERIS Assegaf: Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalteng Gagal Total Atasi Karhutla, Rakyat Dikorbankan di Bawah Kepulan Asap Beracun
suarakalimantan.com; PALANGKA RAYA. Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap pekat yang kembali melumpuhkan Kota Palangka Raya dan berbagai wilayah di Kalimantan bukan sekadar musibah tahunan, melainkan bukti nyata ketidakmampuan dan kegagalan sistemik pemerintah.
Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah gagal total dalam menangani dan mencegah bencana karhutla secara tuntas dari tahun ke tahun.
Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris Assegaf, mengecam keras narasi dan klaim pihak berwenang yang menyebut situasi di lapangan “masih terkendali”. Menurutnya, retorika tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap realitas pahit yang harus ditelan masyarakat setiap hari.
“Pemerintah jangan terus menutup mata dan berlindung di balik retorika kosong ‘kondisi terkendali’. Di lapangan, rakyat setiap detik dipaksa menghirup racun dari kabut asap, anak-anak kecil bertumbangan terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan roda perekonomian warga lumpuh total,” tegas Aspihani melalui sambungan video call WhatsApp, Minggu (25/10/2026).
Akademisi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) MAB ini menilai bahwa langkah-langkah mitigasi yang diambil oleh Pemprov Kalteng maupun pemerintah pusat selama ini terbukti parsial, lamban, dan setengah hati. Akibatnya, bencana berulang ini terus terjadi tanpa adanya solusi permanen.
Ia menggambarkan bagaimana parahnya situasi di Kota Palangka Raya akibat kelalaian negara. “Bayangkan, di tengah hari bolong pun suasana berubah gelap gulita seperti mau senja akibat pekatnya kabut asap yang mencekik seluruh wilayah kota,” ujar advokat dan pengacara nasional tersebut.
Lebih lanjut, LEKEM Kalimantan menegaskan bahwa karhutla di Kalimantan tidak boleh lagi dianggap sebagai bencana musiman biasa. Dampaknya bersifat multisektoral dan merusak masa depan bangsa.
“Sudah cukup rakyat Kalimantan dikorbankan oleh ketidakbecusan birokrasi dan lambannya aksi negara. Jika pemerintah masih abai, ini adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan dan lingkungan,” pungkas Aspihani.
Jurnalis: Udin Dj.

