Gazali Rahman : Ingin Pemekaran Gambut Raya, Coblos Caleg DPR-RI Partai Perindo Nomor Urut 1

Gazali Rahman saat wawancara dengan sejumlah wartawan, Sabtu (13/1/2024)

Gazali Rahman : “Kalau ingin pemekaran kabupaten Gambut Raya terlaksana, maka wajib hukumnya kita mencoblos Caleg DPR-RI, Partai Perindo dengan Nomor Urut 1 Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang ini. Nah kalau untuk Caleg DPRD Provinsi maupun Caleg DPRD Kabupaten Banjar, silahkan coblos sesuai hati nurani masing-masing,” tegasnya.

Banjarmasin; suarakalimantan.com || KETUA Jaringan Daerah Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Provinsi Kalimantan Selatan, Gazali Rahman meminta kepada warga wilayah Gambut Raya untuk memilih Caleg DPR-RI, Partai Perindo dengan Nomor Urut 1 Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I yang meliputi 8 (delapan) Kabupaten, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Caleg DPR-RI Dapil Kalsel 1

“Ingin Pemekaran Gambut Raya, Coblos Caleg DPR-RI Partai Perindo Nomor Urut 1, Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH” himbaunya.

Gambut Raya sendiri diketahui memiliki luas wilayah sekitar 50.180 km² atau sekitar 50.180 hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 ribu jiwa.

“Kita tahu semua, Aspihani adalah orang yang gencar memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya yang bakal mekar dari Kabupaten Banjar. Bahkan beliaulah penggagas awal agar Kabupaten Gambut Raya terbentuk di Kalimantan Selatan ini,” kata Gazali Rahman, Sabtu (13/1/2024).

Sebagai warga yang baik dari wilayah Gambut Raya, Gazali Rahman menyatakan, sepantasnya berbagai pihak merestui perjuangan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dengan mencoblos Habib Aspihani Ideris pada pemilu Rabu, 14 Februari 2024 mendatang ini.

Karenanya, Aspihani merupakan pejuang penuntutan pemekaran Gambut Raya yang penuh ikhlas memikirkan nasib warga enam kecamatan wilayah Gambut Raya, buktinya, saking membludaknya keinginan membentuk daerah otonom baru, terpasang stiker di belakang salah satu mobil miliknya sendiri yang bertuliskan “Dalam Hangit, Selangkahpun Tak Akan Mundur, Berjuang Untuk Mencapai Kabupaten Gambut Raya”.

“Kalau ingin pemekaran kabupaten Gambut Raya terwujud, maka wajib hukumnya kita mencoblos Caleg DPR-RI, Partai Perindo dengan Nomor Urut 1 Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang ini. Jika 50% saja warga Gambut Raya mencoblos Caleg DPR-RI ini, maka beliau sudah terpilih mewakili kita untuk memperjuangkan pemekaran kabupaten Gambut Raya. Nah !!! kalau untuk memilih Caleg DPRD Provinsi maupun Caleg DPRD Kabupaten Banjar, silahkan coblos sesuai hati nurani masing-masing, tentunya juga harus melihat siapa saja yang berkenan memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya sendiri,” tegasnya.

Dari itu, Gazali pun berkeyakinan, akhir tahun 2024 ini moratorium bakal di buka oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Karenanya disaat moratorium dibuka, maka tugas Anggota DPR-RI hasil pemilihan Pemilu 2024 inilah yang akan mengesahkan terbentuknya sebuah daerah otonom baru di Kalimantan Selatan.

“Kalau Aspihani terpilih sebagai Anggota DPR-RI, maka saya berkeyakinan Gambut Raya bakal terwujud menjadi kabupaten mandiri yang memekarkan diri dari kabupaten induk, yakni kabupaten Banjar,” tutur aktivis yang selalu tampil memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam aksi demo di Kalimantan Selatan ini.

Baca Juga:  Lantik Pengurus, HIPMI Ingin Agar Perekonomian di Jatim Lancar

Gazali Rahman berpesan, Kabupaten Gambut Raya adalah impian kita bersama, mohon do’anya semoga tahun 2025 ‘Gambut Raya’ sudah menjadi kabupaten sendiri. “Kalau kalian ingin pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kampung kita, ingin memiliki daerah otonom sendiri, ingin memiliki kabupaten sendiri, inging berurusan jangan jah lagi, ingin apalah lagi…. Apapun partainya, Pilih lah Caleg yang benar-benar dapat memperjuangkan pemekaran dan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya ini. Diantaranya seperti pak Haji Suripno Sumas, Haji Yunani dan Habib Aspihani serta Gusti Abidinsyah dan lain-lainnya. Maaf hanya bisa menyebutkan ini, karena hanya nama-nama itu yang saya ketahui, mohon maaf nama yang tidak saya sebutkan, karena ini adalah Caleg yang sudah muncul yang saya ketahui benar-benar memperjuangkan Kabupaten Gambut Raya. Dan jangan lupa untuk Caleg DPR-RI jangan sampai kelain hati, pilih lah Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH, dari Partai Perindo daerah pemilihan Kalimantan Selatan I Nomor Urut 1,” harapnya.


Sebelumnya sejumlah media melansir pernyataan salah satu tokoh pencetus pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Suripno Sumas, SH, Mh bahwa, tuntutan pembentukan daerah otonomi baru untuk wilayah Gambut Raya muncul di awal tahun 1998. Jum’at, tanggal 23 Januari 1998, di rumah mantan Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2004-2009, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pertama kali digelar pertemuan membahas wacana penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

Namun pada saat itu, nama Gambut Raya belum ada muncul, di saat pertemuan tersebut nama yang muncul adalah beberapa nama, diantaranya Ulin Raya, Banjar Lama, dan Banjar Raya. Nama Gambut Raya muncul di saat pertemuan di sebuah rumah makan di Kertak Hanyar, atas usulan Kastalani Assegaf yang merupakan kakak kandung Aspihani Ideris lah muncul nama Gambut Raya, sehingga nama tersebut melekat sampai sekarang.

“Wacana pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini muncul di rumah anakda Aspihani, saat itu saya di undang oleh beliau untuk berhadir dalam acara pembahasan akhir pengajuan pemekaran Desa Buluan Raya, yang ingin mekar dari Desa Gudang Hirang. Sejak itu, tuntutan itu terus hidup, setahun kemudian digelar pertemuan di rumah H. Musa, S.Sos yang masa itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banjar, masa bakti 1999 – 2004.

Waktu berjalan pun akhirnya pada Minggu, 22 Juni 2003 dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Ke-1 di ruang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kecamatan Gambut yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh partai politik serta para aktivis LSM wilayah yang ingin memekarkan diri, tuturnya.

“Salah satu hasil Musyawarah Besar (Mubes) tersebut adalah menunjuk saya sebagai Ketua Umum Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Akan tetapi dikarenakan persyaratan pemekaran daerah otonom belum terpenuhi oleh Gambut Raya berdampak gerakan tidak berjalan maksimal, sebagaimana yang diharapkan. Perjuangan pun juga terkendala dengan lahirnya UU No. 32 tahun 2004, bahwa disana untuk menjadi sebuah kabupaten, maka minimal memiliki 5 kecamatan.” ujar Suripno Sumas, Senin (17/7/2023) saat di temui oleh sejumlah wartawan di ruang kerja Komisi I DPRD Kalsel.

Sedangkan di saat itu, kata Suripno, wilayah Gambut Raya hanya memiliki 4 (empat) kecamatan, yaitu kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Kecamatan Aluh-Aluh. “Nah, kebetulan saudara Aspihani di tahun 2004 tersebut menjadi Anggota DPRD Kabupaten Banjar, disana saya meminta Aspihani untuk memperjuangkan penambahan kecamatan di wilayah Gambut Raya. Hasilnya, kecamatan Kertak Hanyar mekar dengan lahirnya kecamatan Tatah Makmur, dan kecamatan Aluh-Aluh memekarkan kecamatan Beruntung Baru,” ceritanya.

Suripno pun berharap, masyarakat wilayah Gambut Raya yang meliputi Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur untuk mendukung dan menyertakan do’anya perjuangan pemekaran kabupaten Gambut Raya, sehingga target diharapkan, tahun 2025 Gambut Raya menjadi kabupaten persiapan.

Apa hubungannya antara Gambut Raya dan saudara Aspihani, sehingga dia mencalonkan diri sebagai Anggota DPR-RI ?

“Saya diantaranya yang menyarankan Aspihani Ideris agar ia mencalonkan diri di DPR-RI. Karena di Perindo Aspihani bisa menempati urutan 1, maka saya sarankan dia untuk menaiki perahu tersebut. Kalau panitia pelaksana penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya ada di DPR-RI, maka akan mempermudah perjuangan guna mencapai harapan kita Gambut Raya menjadi kabupaten sendiri yang mekar dari Kabupaten Banjar. Karena di DPR-RI lah akhir dari perjuangan Gambut Raya,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketat Penjagaan Protokol Kesehatan " Petugas PSU " Babinsa dan BhabinkamtibmasCek Covid -19

rian

Dibaca 116 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top