
SUAKA – KOTABARU. Harapan nelayan pesisir Kotabaru segera memiliki kampung nelayan modern akhirnya terwujud. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyetujui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di lima lokasi pada tahun 2026. Persetujuan ini diperoleh berkat hasil konsultasi DPRD Kotabaru dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP di Jakarta.
Ketua Komisi II sekaligus Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin, S.Hut., M.M., menjelaskan bahwa dari enam titik yang diusulkan, lima telah disetujui masuk dalam rencana pembangunan tahun ini.
“Proposal yang kita ajukan disetujui sebanyak lima titik untuk tahun 2026,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Kelima Lokasi yang Disetujui, Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan
Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Laut Selatan, Desa Tanjung Samalantakan, Kecamatan Pamukan Selatan, Desa Pulau Kerayaan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Desa Tanjung Lalak Selatan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.
Satu usulan lain, yaitu Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, belum masuk penetapan tahun 2026 dan akan kembali diajukan pada tahap berikutnya.
Setiap kampung nelayan nantinya dilengkapi fasilitas dasar, pabrik es, tambatan perahu, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Sarana ini diharapkan langsung meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Kita dukung penuh program pemerintah pusat ini. DPRD bersama Pemda akan fokus pada pelatihan nelayan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, agar pengelolaannya berjalan mandiri dan berkelanjutan,” tegas Awaluddin.
Dengan disetujuinya lima titik tersebut, Kotabaru kini menjadi salah satu kabupaten prioritas di Kalimantan Selatan untuk program Kampung Nelayan Merah Putih. Langkah ini membuktikan negara hadir di garis depan, memastikan nelayan tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga tumbuh sebagai pilar penting pembangunan ekonomi daerah. (red)