
SUAKA – KOTABARU. Kepala Bidang Angkutan Jalan melalui Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Muhammad Akbar, menjelaskan hal tersebut, Jumat (7/8/2026).
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perhubungan menyelenggarakan angkutan umum perkotaan dengan skema by the service, melibatkan pengusaha dan pengemudi taksi hijau yang sudah ada untuk melakukan peremajaan armada. Pengelolaan dilaksanakan oleh Perum DAMRI Cabang Banjarmasin.
Jumlah Armada dan Tahap Pengembangan – Rencana keseluruhan 66 unit, untuk tahap pertama 63 unit akan beroperasi, disiapkan 2 unit cadangan.
​
Saat ini yang telah beroperasi 43 unit, sisanya masih dalam tahap produksi dan pengiriman.
​
Fase pertama: melayani rute dalam kota.
​
Tahap selanjutnya, jika anggaran memadai, layanan diperluas ke arah Timur, Selatan, dan kawasan Pulau Kalimantan.
Peremajaan ini membawa banyak manfaat, mengurangi kemacetan, menurunkan penggunaan kendaraan pribadi, serta menghemat konsumsi BBM bersubsidi. Terlihat jelas perubahan lalu lintas pada jam sibuk yang kini relatif lebih lancar dibanding sebelumnya.
Armada menggunakan bahan bakar Pertalite. Besaran tarif masih menunggu kebijakan pimpinan kami dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Terkait Taksi Hijau Lama dan Aturan Bawaan Penumpang – Kebijakan ini telah dibahas dan dipresentasikan bersama dinas terkait guna mengkaji dampaknya terhadap taksi hijau yang sudah ada. ucapnya.
Warga yang mempertanyakan penghentian operasional taksi lama diharapkan memahami bahwa ini adalah langkah peremajaan bersama pengusaha dan pengemudi yang sudah ada.
​
Aturan bawaan penumpang, Barang belanjaan diperbolehkan selama rapi, terkemas baik, dan tidak berbau menyengat (seperti ikan asin atau ayam segar) demi kenyamanan bersama di dalam kabin ber-AC. Dinas Perhubungan akan mengarahkan operator untuk menekankan kembali aturan ini kepada para pengemudi.
Dinas Perhubungan berharap warga bersabar menunggu penyelesaian pengiriman armada sisanya, agar layanan angkutan umum perkotaan Kotabaru semakin merata dan memadai, pungkasnya. (red)
Dibaca 1 kali.