Hal ini di tegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Dukung Prabowo Kalimantan Selatan disingkat (GARDU) Prabowo Kalsel, H. Aspihani Ideris, SAP, SH, MH saat di hubungi awak media ini, Selasa (01/02/2022) melalui via telpon menyatakan,”Pernyataan pak Rofiqi itu adalah pernyataan dia secara pribadi, bukan kapasitas pernyataan sebagai Ketua DPRD Banjar maupun Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar,” katanya.
Menurut Aspihani, pihaknya sudah ada pembicaraan khusus dengan Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, bahwa Gerindra mendukung penuh atas usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
“Dalam pembicaraan saya dulu dengan disaksikan banyak kader dan anggota Partai Gerindra Kalsel di kantor DPD Partai Gerindra Kalsel, bahwa ayahda H Abidin HH mengatakan, dirinya dan Partai Gerindra mendukung 100% pembentukan Daerah Otonom Baru GAMBUT RAYA ini, apalagi kata beliau Kantor DPD Partai Gerindra Kalsel berada di wilayah Gambut Raya,” ucapnya.
Ketua Umum P3HI dan juga Dosen Hukum UNISKA ini memaparkan, bahwa masalah Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini sudah pernah disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel ke Bapak Prabowo Subianto.
“Dulu ayahda H Abidin HH pernah menyampaikan Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini kepada bapak Prabowo Subianto disaat masa-masa Pilpres 2019 yang lalu, dan alhasil pak Prabowo sangat mendukung akan lahirnya Kabupaten Gambut Raya di Kalimantan Selatan, Intinya tidak benar Partai Gerindra tidak mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru GAMBUT RAYA ini dan apa yang disampaikan oleh Rofiqi itu adalah sebuah pernyataan pribadi dia sendiri,” tegasnya.
Apalagi kata Aspihani, Ketua Umum Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Dr (Hc) H Supian HK SH MH dalam beberapa waktu lalu sudah ada pembicaraan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, bahwa Partai Gerindra sangat mendukung dengan adanya wacana Pembentukan Daerah Otonom Baru, yakni Kabupaten Gambut Raya yang akan mekar dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, cerita Aspihani.
Tokoh aktivis pergerakan Kalimantan Selatan ini pun menegaskan, dirinya akan selalu berjuang untuk memuluskan pengusulan pemekaran ini sehingga Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri.
Menurut Aspihani, dirinya saat ini mengupayakan memperjuangkan perampungan semua yang di syaratkan undang-undang mengenai pembentukan daerah otonom baru.
“Target kita musyawarah desa dalam dua tahun ini sudah harus rampung, sehingga kita sudah dapat mengusulkan ke DPRD dan Bupati Banjar untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan. Do’akan saja semoga semua berjalan dengan lancar sehingga di tahun 2025 Gambut Raya sudah menjadi kabupaten persiapan” harapnya.(Bhany)