SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Ibadah qurban yang dilakukan umat Islam yakni dengan penyembelihan hewan kurban pada setiap 10 Dzulhijjah. Hewan yang boleh dijadikan untuk kurban adalah unta, sapi, dan kambing atau domba.
Sementara itu, ritual qurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual qurban dilakukan pada bulan Zulhijah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (Iduladha), serta 11, 12, dan 13 (hari Tasyrik).
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Buang Turasno, ATD, MT, mengatakan bahwa pada peringatan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021 ini pihaknya menyembelih dua ekor ternak jenis Sapi untuk daging qurban.
Dari dua ekor sapi yang tadi di sembelih setelah di bagi dalam kantongan plastik oleh panitia mendapatkan 290 bungkus daging qurban.
Untuk pembagian bingkisan daging qurban ini sudah selesai di distribusikan langsung kepada pihah yang berhak menerimanya.
Buang kembali menjelaskan, bingkisan daging qurban di bagikan untuk warga sekitar terminal W. A Gara, para pedagang yang berjualan di terminal.
Selanjutnya daging qurban juga diberikan kepada sopir angkutan dan tukang ojek yang biasanya mangkal di terminal ini serta membagikan daging qurban kepada pegawai BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga saja daging qurban yang sudah kami bagikan tadi menjadi berkat bagikan yang menerimanya,” Kata Buang Turasno pada Selasa (20/7/2021).
Pada akhir obrolan Buang Turasno, dengan awak media ini melalui aplikasi WhastAPP menegaskan, dengan situasi pandemi COVID 19 yang masih sangat tinggi kasus yang terpapar ini secara internal kantor kami terus berupaya maksimal untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan, pakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Yohanes Eka Irawanto, SE