Operasi Antik Intan 2020, Polres Kotabaru Berhasil Mengungkap 19 Perkara Narkotika

SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru melaksanakan konferensi Press dalam rangka Operasi Kepolisian Wilayah Antik Intan 2020,yang dilaksanakan Mapolres Kotabaru. Jum’at (13/03/2020).

Dalam operasi Antik Intan 2020, selama 14 hari yang di laksanakan oleh jajaran polres Kotabaru dan Kapolsek diseluruh polres kotabaru, dan telah berhasil mengungkap 19 perkara Narkotika dan Psikotropika. Ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafrudin S.lk,SH,MM. terhadap media saat konferensi Press.

“Ada pun berhasil di ungkap yakni 21 orang tersangka terdiri dari 18 orang laki – laki dan 3 orang perempuan, jadi 21 tersangka ini, terdapat 13 orang pengedar dan pengguna barang haram 8 orang”.

Barang bukti yang sita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 29.61 gram dan 1 butir pil ekstasi.

Dalam penangkapan 21 orang pelaku narkotika dan psikotropika. Ujar Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafrudin di dampingi Waka polres dan Kabag OPS serta Kasat narkoba Kotabaru. Ada yang lebih menarik yaitu berinisial RK. Dimana RK telah mendapat barang haram itu, tampa bertemu hanya melalui lewat via handphone seluler dan semua ini yang mengatur berinisial F bandar besar dari banjarmasin. Mulai mengambil barang sampai menjual, aksi modus ini sangat rapi, tapi sepandai pandainya menyimpang barang haram pasti akan ketahuan juga, inilah yang dialami oleh RK, yang baru berusia 28 tahun, akhirnya tertangkap.

Tertangkapnya RK bersama barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 43 paket sabu seberat 13.19 gram dan 1 butir pil ekstasi. Ungkap Andi Adnan.

AKBP Andi Adnan Syafrudin juga menghimbauh, masyarakat Kotabaru agar menjauhi barang haram yakni narkotika dan berharap pertisipasi peran serta masyarakat dalam pencegahan demi regenerasi bangsa dan mari saling menjaga khususnya generasi muda khususnya Kotabaru bisa terbebas penyalagunaan narkotika. Imbuhnya. (wan/dam).

Baca Juga:  MPW PP Kalteng Gelar Rakor Program Kerja
Dibaca 46 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top