Pihak Merdani Mengkalaim Memiliki bukti Membantah Aliran Dana Yang Disebut Saksi
Suarakalimantan.com, BANJARMASIN–Terdakwa kasus dugaan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo menyebut mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tak ikut menerima gratifikasi. Mantan kepada dinas ESDM Tanah Bumbu itu mengaku Mardani tidak menerima seperser uang gratifikasi izin tambang senilai Rp 27,6 miliar. Hal itu terungkap pada sidang pemeriksaan […]
Pihak Merdani Mengkalaim Memiliki bukti Membantah Aliran Dana Yang Disebut Saksi Read More »