SUAKA — BANJARMASIN. Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat yang akhirnya menyalurkan bantuan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) senilai total Rp1,23 triliun. Anggaran ini dialokasikan bagi sejumlah provinsi terdampak, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Di Kalsel, dana sebesar Rp180 miliar (tahap satu Rp100 miliar dan tahap dua Rp80 miliar) dan di Kaltim sebesar Rp40 miliar telah disalurkan.
Namun, dalam keterangannya, Senin (26/10/2026), Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris Assegaf, melontarkan kritik tajam terkait keterlambatan penyaluran bantuan tersebut. Ia menilai pemerintah tidak belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
“Bantuan ini bagaikan pemadam kebakaran yang datang saat api sudah padam. Keterlambatan penyaluran sangat fatal, karena bencana karhutla ini adalah peristiwa tahunan yang sudah diprediksi sebelumnya. Kenapa prosesnya selalu lamban dan birokratis?” cecar Aspihani dengan nada kesal.
Aspihani menekankan bahwa Kalsel dan Kaltim kini sudah memasuki musim penghujan. Permintaan audit terbuka pun disampaikannya.
“LEKEM Kalimantan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit total penggunaan bantuan karhutla ini, termasuk mengevaluasi proses penyalurannya. Keterlambatan ini bukan hanya soal administratif, tapi ini soal nyawa dan kelestarian lingkungan yang terancam. Kami mendesak BPK untuk bekerja cepat dan transparan, serta mempublikasikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
LEKEM Kalimantan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi Pemerintah Pusat agar ke depan proses penyaluran bantuan bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat dan responsif.
Jurnalis: bani

