
SUAKA – KOTABARU. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat. Namun, maraknya dugaan pencurian meteran air mengganggu operasional sekaligus menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Direktur PDAM Kotabaru, Tri Basuki, melaporkan kondisi tersebut ke Polres Kotabaru saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jl. Brigjend. H. Hasan Basri Km. 03, Kabupaten Kotabaru, Jumat (9/10/2026).
Hingga saat ini tercatat sekitar 50 unit meteran air dilaporkan hilang. Setiap unit bernilai sekitar Rp450.000, sehingga total kerugian mencapai jutaan rupiah. Meteran air berbahan kuningan ini diduga diincar oknum tertentu karena nilai jual lumayan besar.
“Kami sudah melakukan survei ke pengepul barang rongsokan, namun belum ditemukan penjualan meteran air di sana. Ada dugaan kuat ini dilakukan oleh oknum tertentu,” ungkap Tri Basuki.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat memperhatikan kelancaran pelayanan air bersih. Oleh karena itu, laporan ini telah diserahkan ke Polres Kotabaru agar ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Selain kerugian materi, hilangnya meteran juga mengganggu pembacaan dan penagihan air kepada pelanggan.
“Kami juga berkoordinasi dengan para pengepul rongsokan. Jika ada yang menjual meteran air, mohon segera laporkan ke PDAM. Ini milik masyarakat yang harus dijaga bersama,” pesannya.
Kasus ini ternyata sudah terjadi sejak tahun 2019. Pemerintah daerah berharap penyelidikan dapat mengungkap jelas apa penyebabnya – apakah dicuri atau dilepas oleh pemilik. Bagaimanapun juga, PDAM tetap akan mengganti meteran yang hilang agar pelayanan kepada warga Kotabaru tidak terhenti.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami. Apapun kendalanya, kami pastikan warga tetap mendapatkan layanan air bersih yang baik,” pungkasnya. (red)
Dibaca 1 kali.