

SUAKA – KOTABARU. Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sarang Tiung masa keanggotaan 2026-2034 serta Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Hilir Muara berlangsung khidmat pada Senin, 5 Oktober 2026. Acara dipimpin langsung oleh Camat Pulau Laut Sigam atas nama Bupati Kotabaru.

Kegiatan dihadiri Camat Pulau Laut Sigam Rakhmansyah,S.Pd., MM, Kepala Desa Sarang Tiung Yohanies, Kepala Desa Hilir Muara Usman DP, Kanit Binmas Polsek Pulau Laut Sigam polres Kotabaru Aiptu Suprana, Babinsa S. Alam mewakili Danramil Kota, serta seluruh Anggota BPD yang dilantik.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Bupati Kotabaru. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Camat Pulau Laut Sigam atas nama Bupati, diikuti pembacaan naskah pelantikan dan penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan.
Dalam sambutannya, Camat Pulau Laut Sigam Rakhmansyah, S.Pd., MM menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan mendalam,”Pelajari sungguh-sungguh tugas, fungsi, dan peran kalian sebagai BPD di tengah masyarakat. Apalagi di Sarang Tiung ini sudah ada yang terpilih hingga dua kali – tentu ini masih dalam perjalanan kepemimpinan bersama Pemerintah Desa.”
“Membangun desa artinya bersandinglah dengan orang yang berkembang, bukan dengan orang yang selalu tumbang.”
Ia berharap semua pihak dapat bersinergi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta bekerja sama demi kemajuan bersama.
“Semoga kita semua senantiasa sehat. Kami siap membantu, khususnya menjadikan desa ini jauh lebih baik ke depannya.” harap Rakhmansyah.
Acara ditutup dengan pembacaan doa dan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang resmi menjabat. (red)
Dibaca 1 kali.