
SUAKA – KOTABARU. Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium Kantor BPK Kalsel, Selasa (26/5/2026).
Dokumen diserahkan langsung Kepala BPK Kalsel, Andriyanto, kepada Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dan Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Inspektur Daerah serta Kepala BPKAD. Pemeriksaan dilakukan berdasar amanat UUD 1945, mencakup realisasi anggaran, neraca, arus kas, dan catatan keuangan.

Mewakili pimpinan DPRD se-Kalsel, Suwanti menegaskan capaian ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti penguatan sistem pengawasan demi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Ia berharap hal ini menjadi momentum menjaga pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Kotabaru tercatat sebagai satu dari 13 kabupaten/kota di Kalsel yang meraih opini WTP tahun ini. Pemerintah daerah pun berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan ke depannya. (red)