
SUAKA – KOTABARU. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungup hingga Selasa (19/5/26) masih beroperasi normal dan belum ditutup. Pengelolaan saat ini menggunakan sistem controlled landfill atau lahan urug terkendali yang dinilai aman bagi lingkungan sekitar.
Meski demikian, Melinda menyampaikan kekhawatiran akan masa depan pengelolaan sampah. Sistem yang ada saat ini memiliki batas kemampuan, sementara volume sampah diprediksi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi.
“Sampai kapan teknik ini bertahan? Tantangan ke depan lebih berat. Penanganan tidak boleh hanya bertumpu di TPA, tapi harus diselesaikan dari hulu lewat pemilahan dan pembatasan sampah sejak dari sumber,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan risiko nyata kebijakan pemerintah pusat yang gencar melakukan inspeksi mendadak. TPA yang masih gunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) atau abaikan standar lingkungan, terancam ditutup paksa.
Melinda mewanti-wanti agar kondisi itu tidak terjadi di Kotabaru. Penutupan paksa akan berdampak fatal, menyebabkan sampah menumpuk dan berserakan di seluruh wilayah karena hilangnya tempat pembuangan akhir.
“Kalau sampai ditutup Kementerian, kita rugi besar. Sampah akan menumpuk di kota hingga ke pelosok desa,” ujarnya.
DLH pun mengharapkan dukungan dan kesadaran seluruh warga agar bijak mengelola sampah rumah tangga, demi menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di Bumi Saijaan. (red)