Kejaksaan Sukamara Gelar Peringatan Harlah Pidum Ke 42 Tahun


Sukamara,-

Peringati Hari Lahir Bidang Tindak Pidana Umum ke 42 Tahun 2024 dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 30 Desember 2024.

Kegiatan di laksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara yang di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, para Kepala Seksi dan insan adiyaksa dengan suasana penuh keakraban.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Irwan mengatakan, momentum hari ini tentunya harus di maknai secara mendalam untuk tugas kedepan insan Adiyksa sekalian terutama bidang tindak pidana umum.

Bidang tindak umum secara garis besar memiliki tugas diantaranya, melaksanakan pengendalian, pra penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, penetapan hakim dan putusan pengadilan.

Selanjutnya, pengawasan terhadap keputusan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum.

Kajari dalam arahannya juga menekankan, profesional kita semua sebagai insan adiyaksa di dalam melihat satu perkara yang sedang di tangani.

Profesionalitas personal dan secara kelembagaan kejaksaan dengan mengacu pada standar operasional prosedur yang sudah ada

Sehingga diharapkan dari awal penanganan perkara sampai final putusan di harapkan produk nya mencerminkan hasil kinerja yang sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Kajari juga menekankan Restorative justice atau keadilan restoratif memiliki beberapa tujuan, yaitu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, Menyeimbangkan kepastian hukum dan kemanfaatan.
Restorative justice merupakan pendekatan hukum pidana yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu. Pendekatan ini dilakukan di luar sistem peradilan pidana (Criminal Justice System).
Restorative justice dapat diterapkan pada anak atau perempuan yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban atau saksi tindak pidana, hingga pecandu atau penyalahguna narkotika.
Kedepan sangat mengharapkan kita semua sebagai aparat penegak hukum (APH) untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku sehingga berdampak baik kepada situasi daerah kita yang tentunya akan di nilai oleh para investor sebagai wilayah yang kondusif dengan memberikan rasa aman dari sisi hukum itu sendiri.

Baca Juga:  Persiapan Yang Dilakukan Penuntutan Pemekaran Daerah

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Sukamara Pande Putu Wena Mahaputra, memberikan apresiasi kepada Kajari Sukamara dan semua Kepala Seksi serta semua insan adiyaksa yang turut mempersiapkan dengan baik acara peringatan hari lahir bidang tindak pidana umum bisa di laksanakan dengan baik pada hari ini.

“Mari kita semua sebagai insan adiyaksa untuk terus memaknai tugas tugas kita di masa mendatang dengan komitmen menjadi insan adiyaksa yang profesional dan mampu menghadirkan hukum yang berkeadilan,” Pungkas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Sukamara Pande Putu Wena Mahaputra.

(Mas@eko)

Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top