Penangkapan Terhadap Satu Orang Laki – Laki SR, Sat Narkoba Polres Kotabaru Amankan Seorang Pengedar Sabu Dirumahnya, Ini Buktinya

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Penangkapan terhadap satu orang laki – laki SR (20) merupakan warga desa Dirgahayu kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, melakukan tindak pidana memiliki dan menyimpan, menguasai atau mengedarkan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Pebe Supriadi membenarkan, Bahwa
berdasarkan informasi masyarakat
Pelaku SR Sering mengedarkan narkoba jenis (Sabu) Kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku SR, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Gagalurus Gg Kenari,
Senin (13 /5/24), pukul 17.00 Wita.

Kemudian ditemukannya 12 Paket Narkotika jenis sabu
dengan berat kotor (6,28) gram dan berat bersih (3,78) gram, 1 Buah Handphone Merk Vivo Warna Biru,1 Buah Timbangan Digital, 4 Buah Plastik Klip Kosong,
1 Buah Kotak Handphone, 1 Buah Potongan Sedotan Yang Digunakan Sebagai Sendok,5 Buah Alumunium Foil dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Nmax Warna Hitam Dengan Nopol DA 6517 GBX,”

Baca Juga:  Ketua DPN PPWI Harapkan Dewan Pers Hadir Pada Sidang ke-4 PMH

” Atas kejadian tersebut pelaku SR dan barang bukti diamankan ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (wan/dam)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top