Empat Buah Raperda Usulan Pemkab Akan Dibahas Menjadi Perda

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. DPRD Kabupaten Kotabaru dalam Rapat Paripurna menerima menyampaikan Empat buah Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kotabaru.

Dalam rapat paripurna masa persidangan lll Rapat Ke-5 tahun 2023/2024.Dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis,S.Sos. Berlangsung di ruang Rapat Paripurna lantai 3 DPRD Kotabaru. Senin (13/5/2024).

“Empat buah Raperda yang nantinya kita bahas untuk sebuah perda.Tapi harus mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD,”ucap Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Kotabaru.

Adapun Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah yaitu Raperda tentang bangunan dahulu gedung, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Raperda tentang Hibah dan Sumbangan dari pihak lain serta Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.

Adapun Keempat buah Raperda disampaikan oleh bupati kotabaru yang dibacakan oleh staf ahli dapat segera cepat selesai.

Hadir Rapat Paripurna Perwakilan Pemerintah daerah Staf Ahli H Zainal Abidin,Wakil Ketua DPRD H Mukhni AF, Forkopimda dan Kepala SKPD berlangsung di ruang Rapat Paripurna lantai 3 DPRD Kotabaru. (wan/dam)





Baca Juga:  Malam Minggu Kelabu, Pemuda Terbacok di Banjarmasin

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top