Simak Ini Bahan Rapat Peningkatan Jalan Perbatasan Antar Kabupaten

Print Friendly, PDF & Email

Sukamara, –

Keinginan Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan jalan perbatasan antar kabupaten tepatnya di ruas jalan Desa Sagu Sakamulya (Kobar)  menuju Desa Pangkalan Muntai (sukamara) perlahan namun pasti mulai di rapatkan oleh dua Dinas teknis terkait bersama para pihak yang berkepentingan.

Rapat terkait dengan peningkatan jalan perbatasan antar dua Kabupaten ini di hadiri oleh Kepala Dinas PUPRPRKP Sukamara M. Rizali, Kepala Dinas PUPR Kotawaringin Barat M. Hasyim Muallim,  Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Camat, Kepala Desa, Pimpinan Perusahaan Perkebunan dan juga Ketua Koperasi serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan Rapat kerjasama daerah antara Pemkab Sukamara dan Pemkab Kobar terkait dengan peningkatan jalan perbatasan antar Kabupaten pada ruas jalan Desa Sagu Sakamulya – Desa Pangkalan Muntai, dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PUPRPRKP Kota Sukamara pada Rabu (23/8/2023) siang.

Kepala Dinas PUPRPRKP Sukamara M. Rizali menegaskan, kerusakan ruas jalan antar desa di wilayah perbatasan dua kabupaten ini perlu dilakukan kerja sama dalam peningkatannya menjadi lebih baik dari kondisi saat ini.

Baca Juga:  Pemkab Kotabaru Laksanakan Penandatanganan MOU Direktorat Jenderal Perhubungan Dijakarta

Kehadiran para investor perkebunan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tentunya menjadi salah satu pengharapan.

Ruas jalan sepanjang 10.531 Km ini diperinci lagi untuk yang masuk di wilayah Sukamara sepanjang 4.651 Km. Sementara itu untuk wilayah Kobar sepanjang 5.880 Km.

Namun dari panjang ruas jalan perbatasan dua kabupaten yaitu 10.531 Km ini dalam kondisi baik sepanjang 1.600 Km, jadi yang masih perlu di tangani sepanjang 8.931 Km oleh dua Kabupaten di maksud.

Secara detail ruas jalan yang masuk di wilayah Kabupaten Sukamara yang harus di tangani adalah untuk eksisting aspal yang mengalami kerusakan adalah 3.851 Km.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kotawaringin Barat M. Hasyim Muallim, mengatakan pada ruas jalan Desa Sagu Sakamulya kondisi telford mengalami kerusakan sepanjang 5.080 Km.

Kadis dalam paparannya kembali mengatakan, secara teknis penangganan full desainnya adalah pekerjaan aspal sepanjang ruas yang mengalami kerusakan dengan tebal aspam 5 cm dan lebar aspal 5,5 meter. Untuk agregat LPB+LPA 40 cm.

Baca Juga:  ARD Mantan Ketua BAN PAUD dan PNG Kalteng Jadi Tersangka

Solusi penangganannya adalah, bantuan agregat LPB+LPA dari pihak perusahaan. Selanjutnya Aspal (HRS-Base) dan alat berat dari dinas PUPR serta untuk monitoring pekerjaan oleh dinas PUPR dan pihak perusahaan.

Untuk rencana teknis penanganan tahap satu tahun 2023 adalah,  pekerjaan galian drainase sepanjang rencana ruas jalan yang di tangani.

Pekerjaan penyiapan badan jalan sepanjang rencana ruas jalan yang di tangani dan pekerjaan timbunan badan jalan setebal 20 cm.

Solusi dari penanganan ini adalah,  menggunakan dana CSR Perusahaan dan untuk monitoring oleh dinas PUPR dan pihak perusahaan.

Sementara itu untuk rencana anggaran nya dari penanganan ruas jalan perbatasan ini adalah, untuk total dana sebesar Rp. 2.169.555.000,00- dengan rinciannya yaitu mobilisasi Rp.  6.700.000,00-, SMKK Rp.  5.350.000,00-, galian drainase Rp. 194.478.687,99-, penyiapan badan jalan Rp.  177.404.177,31- dan untuk penimbunan biasa memerlukan dana sebesar Rp.  1.783.622.221,62-.

Selanjutnya untuk partisipasi dalam penanganan ruas jalan perbatasan di harapkan partisipasi oleh 10 perusahaan perkebunan dan 2 dari koperasi.

“Namun karena belum ada kesepakatan maka, rapat akan kami laksanakan kembali dalam waktu dekat ini, ” Pungkas Kepala Dinas PUPR Kotawaringin Barat M. Hasyim Muallim.

Baca Juga:  Cawabup "MAR" Disambut Tabuhan Gemelan Reog di Lokasi Kampanye

Yohanes Eka Irawanto,  SE





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top