Polres Kotabaru Gelar Penanaman Pohon Sebanyak 3.250; Serentak Seluruh Polsek

SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru mengadakan kegiatan bakti sosial penanaman pohon secara serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, pada Rabu (23/8/2023).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program Kapolri yang melibatkan seluruh jajaran Polda, Polres, dan Polsek dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI yang bertajuk “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini.”

Bibit pohon yang disediakan oleh Polres Kotabaru sebanyak 3.250 bibit pohon, dengan perincian 1.000 pohon Sengon, 1.250 pohon Bakau, dan 1.000 pohon Trembesi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menunjukkan kepedulian Polri, terutama Polres Kotabaru, terhadap kelestarian lingkungan. Selain itu, hal ini juga merupakan langkah dalam pencegahan bencana alam dan pengurangan polusi udara.

Kapolres berharap bahwa kegiatan ini akan membangun kesadaran masyarakat serta personel Polres Kotabaru dalam menanam dan merawat pohon, sehingga udara di kabupaten Kotabaru dapat menjadi lebih bersih dan segar.

Pada tingkat Polres penanaman pohon ini dilakukan pada area sekitar PT. Arutmin (NPLCT) di Desa Sarang Tiung, kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres, pimpinan Forkopimda Kotabaru, Waka Polres, Pejabat Utama Polres, anggota Polres, serta undangan dari berbagai instansi dan stakeholder terkait.

Pada tingkat Polsek jajaran, total 18 Polsek jajaran Polres Kotabaru juga turut serta dalam kegiatan penanaman pohon serentak. Kegiatan ini melibatkan Forkopimcam dan stakeholder lainnya di masing – masing kecamatan.

“Adanya partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan upaya penghijauan ini dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” Imbuhnya (wan/dam)

Baca Juga:  ADVOKAT SEBAGAI MANDATORI UNDANG-UNDANG
Dibaca 15 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top