
SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kotabaru masa persidangan lll Rapat Ke-10 tahun sidang 2022/2023. Berlangsung diruang rapat Paripurna lantai 3 gedung DPRD Kotabaru, Senin (05/6/2023).
Agenda rapat Paripurna mendengar Pidato Bupati Kotabaru untuk menyampaikan l (satu) buah Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Dalam pidato bupati Kotabaru yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Drs H. Said Akhmad, MM., menyampaikan,” Atas kerjasama selama ini, sehingga kabupaten Kotabaru kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan kalimantan selatan. Delapan kali berturut – turut.
Untuk itu, dalam penyusunan keuangan harus memberikan informasi yang relevan.
“Dalam kurun waktu tahun anggaran 2022, tercapai meliputi pendapatan belanja, pembiayaan, Aset, Kewajiban, Ekuitas dana dan aliran kas,”tegas Sekda
Usai penyampaian satu buah Raperda, Sekda Kotabaru menyerahkan rancangan tersebut kepada ketua DPRD Kotabaru.
“Semoga sinergitas eksekutif dan legislatif selalu terjalin dengan baik,” pungkasnya. (wan/dam)