

SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru digelar untuk penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, insan pers, serta para undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Kotabaru mengawali dengan puji syukur kepada Allah SWT dan selawat kepada Nabi Muhammad SAW. Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun berlandaskan visi “Kotabaru Hebat – Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh, Maju dan Berkelanjutan”, serta mengacu pada KUA–PPAS 2026, RPJMD 2025–2029, dan realisasi pendapatan semester pertama tahun berjalan. Pemerintah mengharapkan masukan dan penyempurnaan dari DPRD agar anggaran semakin berkualitas, efisien, dan tepat sasaran.
Angka Utama Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Rp2.842.439.067.553 (Rp2,84 triliun) – disesuaikan berdasarkan realisasi pendapatan asli daerah dan alokasi transfer pemerintah pusat.
Belanja Daerah Rp3.783.115.914.359 (Rp3,78 triliun) – diprioritaskan untuk pelayanan dasar, operasional SKPD, program strategis, dana desa, hibah, dan cadangan anggaran bencana.
Pembiayaan Netto Rp940.676.846.806 – memanfaatkan SILPA tahun 2025 dan setoran modal Bank Kalsel serta BPR Kotabaru.
Pemerintah memohon dukungan seluruh pihak agar proses pembahasan berjalan lancar dan tidak berlarut-larut, sehingga anggaran dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Mari kita bersama – sama mempercepat pencapaian target RPJMD 2025–2029 demi mewujudkan Kotabaru yang semakin maju dan sejahtera,” harapnya. (red)
Dibaca 1 kali.