Ketua DPRD Kotabaru Pimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan ll Rapat Ke-2 Tahun 2021/2022

Print Friendly, PDF & Email
SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna masa persidangan ll Rapat ke-2 tahun sidang 2021/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Syairi Muhklis, Wakil Ketua l. H Mukhni dan Wakil Ketua ll,H Muhammad Arif dihadiri Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad dan Forkopimda serta undangan lainnya.Senin (6/12/2021).
Menurut Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, bahwa rapat paripurna melaksanakan tiga buah Raperda yang dapat disetujui dan di tanda tangani bersama.
Ketiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK). Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.
“Raperda tersebut  menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini menggambarkan upaya bersama pemerintah kabupaten kotabaru dan DPRD Kotabaru” terang Sekdakab.(wan/dam)

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top