suarakalimantan.com – Batulicin, Seorang pria ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mengambil Handphone didalam anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BRI Unit Batulicin.
Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H. Made Rasa mengatakan, awalnya pelapor atas nama Susi Susanti pada Selasa, (21/7) sedang melakukan transaksi di ATM.
“Saat itu pelapor lupa bahwa telepon genggamnya yang ditaruh di samping mesin ATM tertinggal. Saat itu pelaku masuk ke ATM dan mengambil hp tersebut untuk dimiliki.” Ujar Made kepada media ini Rabu, (29/9/2021) siang.
Akibat dari peristiwa itu pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah.
“Setelah korban membuat laporan, Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di backup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, melakukan penyelidikan di tempat kerjanya diwilayah Angsana,” ujarnya.
Setelah mendapat kepastian polisi menangkap Riswahyuddin warga Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.
Riswahyuddin ditangkap di jalan provinsi KM196 disalah satu Penginapan yang Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut. (barlis)