Sempat DPO, Marjinal dibekuk Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu

Tersangka dan Barang Bukti, Poto Istimewa Humas Polres Tanbu

 

SUAKA – BATULICIN, Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 bulan, akhirnya polisi menangkap Marjinal alias Jinal (34) seorang pengedar sabu yang diketahui warga Kelurahan Batulicin itu diamankan ditempat tinggalnya belum lama tadi.

Tepatnya pada Rabu, 07 Juli 2021 sekira pukul 23.50 wita di Gang Penisi I RT 01 Kelurahan Batulicin, kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel.

“Sudah kita amankan Marjinal. Berikut 7 paket besar narkotika jenis sabu seberat 817,06 gram yang ditemukan dalam tas ransel yang digantungnya di dinding kamarnya,” ujar AKBP Himawan Sutanto Saragih, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasubag Humasnya, AKP H. Made Rasa, kepada sejumlah media Sabtu, (10/7/2021)

Menurut Made, penangkapan Marjinal, berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Kemudian Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel bergerak cepat dan menangkap Rarnawati, yang merupakan tak lain adalah istri dari Marjinal yang diamankan terlebih dulu pada 10 Maret 2021 lalu.

Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 17,9 gram, dan 10 butir narkotika jenis Ekstasi warna pink yang disimpan pelaku didalam tas kain warna abu-abu.

Saat penangkapan berlangsung sang suami (Marjinal red) berhasil kabur dan menjadi buronan polisi.

“Sekarang tersangka sudah meringkuk dimapolres Tanah Bumbu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (barlis)

Dibaca 439 kali.
Baca Juga:  Satgas TMMD Gunakan Waktu Istirahat untuk Komunikasi Sosial

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top