SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Dalam Rangka Menjaga Kelestarian Sungai di Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, menggelar kegiatan Peran KPS Dalam Mendorong Partisipasi Masyarakat Memelihara Sungai.
Dari pembentukan awalnya tujuan komunitas peduli sungai (UPS)ini adalah agar masyarakat dapat mandiri, peduli akan lingkungan dan aktif dalam kegiatan memelihara sungai dan menjaga sungai terhindar dari kerusakannya.
Perlu sinergitas antara Pemerintah dan masyarakat yang bermukim di bantaran sungai dalam menjaga kondisi sungai tetap bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan share hari.
Kepala BWS Kalimantan II, Ir. Dwi Cahyo Handono Setyawan, mengatakan bahwa Keberadaan petugas KPS sangat dibutuhkan, hal ini mengingat kondisi lingkungan hidup yang sudah mengancam kelestarian Sumber Daya Air di Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah.
KPS adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai. Agar kegiatannya terarah, terkoordinir, dan bersinergi antar sesama KPS maupun dengan Pemangku Kepentingan lainnya maka dipandang perlu diadakan Bimbingan Teknis bagi para KPS.
“Tujuan dibentuknya komunitas peduli sungai ini adalah agar masyarakat dapat mandiri, peduli akan lingkungan dan aktif dalam kegiatan memelihara sungai dan menjaga sungai terutama untuk tidak membuang sampah ke sungai,” Kata Dwi.
Dwi Cahyo lebih jauh mengatakaan karena Misi KPS adalah memantau melakukan sosialisasi dan edukasi serta melalukan aksi dan memelihara sungai, dan kegiatan perkuatan kelembagaan komisi irigasi di Provinsi Kalteng bertujuan meningkatkan kinerja komisi irigasi beserta sekretariat dalam menjalankan tugasnya serta sebagai wadah untuk upaya pemberian kebijakan pengelolaan air.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat membantu meningkatkan peran KPS dalam mendukung program pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan, khususnya sumber daya air,” Tegas Dwi Cahyo, pada pembukaan kegiatan hari Rabu (30/1/2021).
Sementara itu hal senada juga di sampaikan oleh PPK Penatagunaan SDA Diana menegaskan semoga Saya dengan ada nya legalitas baru bagi para KPS ini bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk peduli terhadap sungai di masa mendatang.
Yohanes Eka Irawanto, SE