Kades Sebatung Siap Bantu DLH Kotabaru Menjaga Tempat Pembuangan Sampah Yang Dilarang

SUAKA – KOTABARU. Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, masih perlu diingatkan. Sebab, meskipun tanda larangan telah dipasang, sampah masih saja ada yang membuang ditempat itu yang ada tanda larangan.

Seperti tempat sampah disamping depan pagar masjid khusnul khatimah Kotabaru, juga salah satu masjid kebanggaan masyarakat kabupaten Kotabaru. yang harus bersih dari sampah. hasil pantauan awak media suaka, Rabu (09/10/2021) kemarin, sampah masih saja bertumpuk. Kamis (11/6/2021).

Meskipun spanduk tanda larangan membuang sampah telah dipasang oleh pemerintah setempat, namun sampah plastik dan sampah lainnya masih berserakan dan bertumpuk di lokasi tersebut.

Menurut kepala desa sebatung, Tajuddin Noor kepada wartawan yang menyambangi di ruang kerjanya mengatakan, dulunya tempat itu pembuangan sampah, namun sekarang telah dilarang dan harus bersih karena berdekatan dengan masjid.

Lebih lanjut menjelaskan, bahwa sudah melakukan koordinasi ke dinas LH bagian kebersihan untuk dapat membuang sampah, setelah dibuang sampahnya pihak desa siap membantu melakukan pengawasan agar tidak lagi di jadikan tempat buang sampah.

“Saya menghimbau kepada masyarakat desa sebatung agar tidak membuang sampahnya di tempat yang sudah dilarang oleh pemerintah” tegasnya. (wan/dam)

Dibaca 27 kali.
Baca Juga:  Indonesian Corruption Monitoring (ICM), Tanyakan Mangkraknya Proyek Senilai Rp 3,7 Milyar Gedung SAR Banjarmasin 

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top