SUAKA – BATULICIN. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Tanah Air (PETA) Kalsel. Agus Rismalian Noor, SH ucapkan selamat dan sangat mengapresiasi
atas terbentuknya Ormas/LSM Banteng Borneo Perjuangan (BBP).
Pernyataan itu disampaikannya melalui media ini. Kamis, (8/4/2021) siang. Agus berharap dengan terbentuknya Ormas/LSM BBP dapat menjadi kontrol sosial di masyarakat dan mampu bersikap kritis terhadap segala kebijakan penerintah yang tidak pro rakyat.
Selain itu Agus, juga menyatakan LSM PETA Kalsel yang dipimpinnya siap bersinergi dengan ormas/LSM BBP yang baru terbentuk.
“Kami sangat apresiasi dengan terbentuknya LSM BBP, mari kita bersinergi dan berkolaborasi sebagai sesama aktivis pegiat NGO (non-governmental organization red),
untuk menjadi kontrol sosial” ujar Agus.
Lebih jauh Agus yang juga berprofesi senagai advokat menyampaikan, membentuk atau mengadakan satu perkumpulan organisasi itu dilindungi Undang-Undang sebagaimana yang tercantum pada pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU HAM.
“Selamat atas terbentuknya LSM BBP sebagai bagian dari upaya untuk melakukan kontrol sosial ditengah masyarakat yang dasar pembentukannya tentu dilindungi oleh Undang-Undang” tutup Agus. (Red)