Akibat Aktivitas Tambang, Berdampak Kerumah Warga Desa Sungup Kanan

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Aktivitas tambang batubara yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari pemukiman warga membuat merasa resah akibat pihak perusahaan melakukan peledakan (blasting).

Akibat kegiatan peledakan (blasting) membuat rumah beton dinding milik Warga Sungup Kanan terjadi keretakan. Desa Sungup Kanan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Kamis (18/2/2021).

Peledakan (blasting) dilakukan oleh PT Hillcon yang merupakan subkontraktor PT STC (Sebuku Tanjung Coal).

Seperti rumah milik Sahrani Efendi warga yang tinggal di RT 4 Desa Sungup Kanan, kepada Suaka.com mengatakan, rumahnya retak akibat getaran proses peledakan itu. Dia pun mengadu dan protes.

Setelah itu lanjut Sahrani, perwakilan perusahaan datang. Melihat kondisi rumahnya. Tidak lama bantuan datang. Berupa beberapa sak semen dan cat dinding.

Merasa tidak sesuai, Sahrani yang rumahnya retak menolak pemberian itu.

“Tidak sesuai ganti ruginya. Dinding rumah retak, pondasi, pagar halaman, dan lebih parah lagi bagian cor dak yang retak dan bocor, ini sangat membahayakan, karena kondisi cor-coran itu sudah mulai ada pergeseran. Dan kerusakan ini cuma diganti semen dua sak, dan cat beton,” beber Sahrani.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Melanda Sejumlah Wilayah Daerah di Kabupaten Kotabaru.

Selain rumah yang retak, lajut Sahrani, masih banyak kerugian yang dialami warga yang tinggal dekat kegiatan tambang.

“Suara armada yang bising di malam hari sangat mengganggu kenyamanan warga terutama anak-anak dan balita,” harapnya.

Sahrani Efendi meminta kepada perusahaan, agar memberikan ganti rugi yang sebanding kerusakan rumah miliknya.

Kepala Desa Sungup Kanan Aisyah, juga membenarkan kejadian itu.

“Rumah warga banyak yang retak. Sebagian sudah ada yang diperbaiki bagi yang mau. Seperti kantor desa yang juga retak, kini sudah diperbaiki oleh perusahaan,” tandasnya.

Menanggapi kejadian ini, pihak manajemen PT STC, Head external affair, E.herbeth Sitinjak didampingi rekan kerjanya Kahrani, yang dikonfirmasi di kantor PT STC ( PT Sebuku Tanjung Coal) Kamis (18/2/21) mengatakan pihaknya sudah melakukan perbaikan rumah warga yang retak dampak dari aktivitas blasting.

“Sebagian rumah warga sudah diperbaiki oleh PT Hillcon yang melakukan kegiatan peledakan di wilayah itu. Namun beberapa warga yang tidak mau diperbaiki rumahnya, karena pemilik rumah meminta ganti rugi berupa uang,” terang Kahrani.(wan/dam)





Baca Juga:  Kemensos: Agar Kegiatan Bantuan Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top