AMUNTAI, SuaraKalimantan.com – Babinsa Koramil 1001/10 melaksanakan patroli rutin serta Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama anggota Polsek, Dishub dan anggota Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selasa (02/02/2021)
Danramil 1001/10 Babirik Pelda Surahman menjelaskan
“Patroli rutin yang di gelar di wilayah Kecamatan Babirik rutinitas yang di lakukan para Babinsa untuk menghimbau masyarakat agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan covid 19, guna menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah dan menghimbau masyarakat agar tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tanga agar mencegah penularan virus covid 19.”Ucapnya
Sebagaimana di ketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II kembali di terapkan hingga 14 hari mendatang mulai tanggal 26 januari kemarin sampai 8 Februari 2021.(pendim1001)
Editorial : M. Hatim Darmawi
Redaksi, SuaraKalimantan.com

