Aspihani Harapkan, Kapolri Baru Amanah dan Menegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Presiden Joko Widodo menyerahkan tongkat jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Listyo Sigit Prabowo yang dilantik sebagai Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.

suarakalimantan.com – Jakarta. KETUA Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Aspihani Ideris mengharapkan kepada Kepala Polisi Republik Indonesia yang baru dilantik Presiden Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo benar-benar amanah dan menegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Selamat atas dilantiknya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri oleh presiden di Istana Negara. Semoga benar-benar amanah dan dapat menginstruksikan kepada jajarannya untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu, dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi” kata Aspihani, Rabu (27/1/2021) tulisnya kepada awak media ini.

Advokat dan Pengacara Muda ini berharap, Listyo Sigit bisa amanah dalam mengemban tugasnya yang baru sebagai Kapolri menggantikan Idham Aziz.

“Semoga Kapolri yang baru bisa menjalankan semua program yang telah diajabarkan saat menjalankan fit and proper tes di DPR beberapa waktu lalu,” harap tokoh aktivis Kalsel ini.

Menurut catatan Aspihani, diketahui bahwa Listyo Sigit merupakan Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 yang gemilang dalam karirnya.

“Beliau adalah seorang yang memiliki kapasitas yang mumpuni. Sehingga saya yakin Kapolri yang baru ini bisa menjaga kekompakan ditubuh Korps Bhayangkara,” tutur Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan.

Diketahui, presiden Jokowi telah melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz.

Presiden Joko Widodo menyerahkan tongkat jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Listyo Sigit Prabowo yang dilantik sebagai Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.

Listyo Sigit dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri.

Presiden melalui Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Baca Juga:  Advocat Rakyat Semesta Gugat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Penulis : Mas Wiji

Editor : Barlis Irawan, S.Sos

Dibaca 51 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top