SUAKA – Kotabaru. Dalam masa persidangan 2 rapat 5 tahun 2019/2020 paripurna DPRD Kotabaru, Senin (10/2/2020) DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat buah Raperda yang diajukan oleh eksekutif Kotabaru.
Dalam bentuk panitia khusus (pansus) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru Drs H. Mukhni, dalam pembetukan pansus ada tiga Panitia yang akan melakukan proses pembahasan dengan pihak eksekutif sebagai inisiasi pembuat rancangan peraturan daerah (Raperda), sehingga akhirnya akan menghasilkan persetujuan semua anggota dewan untuk dijadikan peraturan daerah, sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kamis (13/2/2020).
Dalam rapat pembentukan pansus diputuskan, struktur Pansus I (satu) dibentuk yang terdiri dari ketua dijabat Edriansyah, wakil ketua Agus Subejo, anggota Rabbiansyah, H.Syaiful Rahmadi, Hj.Rosidah, Suwanti dan Hj.Syarifah Jamilah, akan mendapat tanggung jawab untuk membahas Raperda tentang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan juga peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika diwilayah kabupaten Kotabaru.
Untuk panitia pansus II diketuai oleh H.Masiarah Amin, Wakil Ketua Bahrul llmi, Anggota Jerry Limenta, Awaluddin, Tajudiennor, Hj.Alfisah, Geriyanto, Nurtaibah, M Lutfi Ali dan Suji Hendra, pansus ll dipercayakan untuk membahas Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan penyelenggaraan perparkiran.
Adapun tugas Pansus III untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, dipimpin ketua Denny Hendro Kurnianto, wakil ketua Hamka Mamang dan anggota Shokhiful Anam, Muhardi Hj.Norhaida, Ruspiyandi, Gewsima Mega Putra, H. Akhmad Mulyani, H.Rustam Effendi, Hj.Chairun Nisa, Suriyah, Mustakim, Zainal Abidin, Harmono, dan chairil anwar.
Dari ketiga panitia khusus (pansus) DPRD Kotabaru yang sudah terbentuk akan segera mulai bekerja untuk membahas bersama raperda yang diemban dengan bagian hukum sekretariat daerah, SKPD terkait serta apabila diperlukan akan mengundang stakeholder untuk melakukan uji publik. Tandasnya. (wan/dam).