KOTABARU, Suarakalimantan.com – Selasa,(10/09/2019), Ungkap Ferdinan Nurdin SH.S.SiT.M.MTr. Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara Gusti Sjamsir Alam MenjelaskanTerbitnya Surat Edaran Nomor.SE.19 Tahun 2019 “mengenai Pakaian Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan dengan ini saya tindak lanjuti surat edaran Nomor.SE.012/UPBU-GSA/Vlll/2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Bandara Udara Gusti Sjamsir Alam khusus bagian pegawai Admintrasi”.
Jadi adanya surat edaran dari Kementerian Perhubungan Udara, dengan ini kami dari Unit Penyelenggara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru agar supaya pegawai bidang Admintrasi setiap hari Selasa diwajibkan menggunakan pakaian busana adat yang ada di nusantara Indonesia. Jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara Gusti Sjamsir Alam Ferdinan Nurdin “bahwa kami bangga pegawai Kementerian Perhubungan Udara yang menghidupkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan berbagai ragam suku, agama dan bahasa serta adat istiadat serta budaya dengan itu diharuskan pegawai bidang Admintrasi pelayanan di haruskan menggunakan busana adat yang mencerminkan sebagai lambang pemersatu anak bangsa Indonesia”.
“Jadi para pegawai yang bekerja Bandara Udara Gusti Sjamsir Alam,tidak ada rasa perbedaan antar satu sama lain, naik itu dari Banjar, Jawa, Bugis, Sumatara, Papua itu semua sama anak bangsa yang membangun kebersamaan dengan menciptakan kerukunan, kekeluargaan untuk bangsa, tumpah darah Indonesia”.
Tandasnya. (Wan)