SELAMAT atas kemenangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin. Kemenangan ini bukan hanya milik para pendukung Jokowi. Namun, kemenangan ini adalah berkat perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
Demikian disampaikan penanggung jawab tunggal Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Haidar Alwi menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan Prabowo-Sandi.
“Seluruh tahapan Pilpres sudah selesai. Mari kita bersatu untuk membangun Indonesia,” kata Haidar Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Jadi, kata dia, tidak ada upaya hukum lain yang bisa menganulir keputusan MK tersebut.
“Seluruh masyarakat harus menerima keputuan MK ini. Jadi, tidak ada lagi kubu 01 maupun 02,” jelasnya.
Diketahui, MK telah memutuskan sidang sengketa Pilpres tahun 2019 yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno malam ini. Dengan putusan ini, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin tetap memenangkan Pilpres 2019.
“Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). (bip)