SUAKA – KOTABARU. Puluhan kontraktor Kabupaten Kotabaru mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Jum’at (28/12/18). Kedatangan mereka meminta dan menunggu kepastian pembayaran hasil pekerjaan umum yang dipekerjakan oleh mereka.
Bahkan Ke kecewaan nampak terlihat dari para Kontraktor karena menurut nara sumber yang kami dapat, sehingga berita ini diturunkan belum ada kepastian kapan akan dibayar berikutnya.
Menurut nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan terlambatnya pembayaran ini dikarenakan target pemerintah daerah dari penerimaan pajak tidak terealisasi 100% begitu katanya sehingga seluruh kabupaten daerah mendapat pemotongan yang berimbas ke daerah sehingga ada kegiatan pihak ketiga yang tidak bisa dibayarkan di tahun 2018 ini namun sudah direkap untuk diajukan dianggarkan perubahan di tahun 2019 nanti dan dipercepat pada bulan April. Ucapnya.
Seperti itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru juga menegaskan akan ada pihak ketiga yang tidak akan terbayarkan pada tahun 2018 ini.
BPKD pada hari ini akan rapat dengan Sekda Kabupaten Kotabaru dan beberapa SKPD untuk membahas sisa Khas daerah yang ada sekitar 30 Miliar untuk menentukan pihak ketiga yang mana menjadi Prioritas yang akan dibayar.
Menurut beberapa dari pihak kontraktor yang kami datangi untuk meminta keterangan kepada mereka bahwa malam ini akan ditentukan Siapa saja yang akan menerima pembayaran tersebut. Pungkasnya. (Yans/dam).