SUAKA- KUALA KAPUAS. Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember. Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin, (10/12/2018) menggelar upacara yang dilaksanakan di halaman Kejari Kapuas, Jalan A Yani Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Momentum ini dijadikan untuk instropeksi diri, khususnya insan adhyaksa dan juga Kejaksaan Negeri Kapuas sendiri untuk bagaimana menciptakan pencegahan-pencegahan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Komaidi, SH usai memimpin upacara.
Hal ini lanjut Komaidi dicanangkan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik. Dana-dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, tidak terjadi kebocoran dan tidak dikorupsi.
“Semua itu bertujuan dalam pembangunan bisa menyejahterakan masyarakat” imbuh Kajari Kapuas ini memaparkan.
Senada juga, Kasi Intelejen Kejari Kapuas, Mauladi, SH, MH mengatakan tema peringatan HAKI kali ini adalah “Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi, “Dengan taglinennya Tanpa korupsi Indonesia berprestasi” ucap Mauladi.
Rangkaian peringatan hari anti korupsi internasional kali ini usai upacara digelar jajaran Kejari Kapuas melakukan aksi bagi-bagi stiker imbauan anti korupsi di depan lampu merah perempatan Jalan A Yani Kapuas. Pembagian stiker dipimpin langsung Kepala Kejari Kapuas, kepada sejumlah pengendara yang melintas diberikan stiker yang berisi imbauan jangan sampai melakukan tindakan korupsi. (Manuparyadi)