Kapolri Perintahkan Humas Polri Kerja Sama dengan Semua Media Online

Foto : internet

SUARAKALIMANTAN.COM – JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D perintahkan jajaran humas di seluruh Kepolisian mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek untuk menjalin kerja sama dengan seluruh media online yang ada di Indonesia.

Kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan dengan media online sebagai sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah.

Hal itu dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, mewakili Kapolri, yang dilansir IndonesiaSatu.co dalam silaturahmi dan kerja sama Kadiv Humas Polri dengan media online, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri Jakarta baru–baru ini.

Menurut Boy, bahwa keberadaan media online di Indonesia yang jumlahnya sekitar 3000-an sejak era reformasi ini sangat dibutuhkan sebagai pilar keempat negara. Media harus berperan aktif dalam mencegah konflik dan menciptakan tujuan negara sesuai UUD, serta menjadi pendamping pemerintah dalam hal membangun negeri kita tercinta ini.

“Media harus berperan aktif untuk melakukan pencegahan konflik di negeri tercinta ini,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar didampingi Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, MSi dan mantan Kabagpenum Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto serta para perwira menengah Polri lainnya yang hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut.

Boy mengatakan, kerja sama dengan media online tersebut dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari Polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian.

Kerja sama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers No.40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. “Kami berharap kerja sama dan kemitraan antara Polri dan media online ini terus ditingkatkan karena media online saat ini sangat berperan penting lebih cepat dan mudah akses publik,” katanya seperti dikutip Hallojakarta.com. (KRO/RED)

Baca Juga:  Dishut Kalteng Gelar Rakornis
Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top