Polisi Tangkap Warga Mahang Putat

suarakalimantan.com, Barabai – Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kapubaten Hulu Sungai Tengah, maka Polres Hulu Sungai Tengah (Barabai) beserta Polsek Jajaran melaksanakan giat rutin yang ditingkatkan. Seperti pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polsek Pandawan, petugas berhasil menangkap pelaku penganiayaan pada Jum’at (11/8/2017) sekitar jam 11.15 wita.

Baik pelaku maupun korban adalah satu kampung dengan domisili yang sama. Pelaku berinisial NN (34) warga Desa Mahang Putat RT.  01 RW.  01 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan korban bernama Sahlianoor (28) warga Desa Mahang Putat RT. 01 RW. 01 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya berawal pada Jum’at (4/4/2017) sekitar jam 17.30 wita, terjadi cek cok mulut antara pelaku dengan korban dipinggir jalan umum Desa Mahang Putat atau lebih tepatnya dihalaman kantor Kepala Desa Mahang Putat RT. 01 RW. 01 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Setelah itu terjadi perkelahian dengan tangan kosong antara keduanya, namun kejadian tersebut dapat dilerai oleh masyarakat setempat yang melihat kejadian tersebut. Karena masih dendam dan marah, akhirnya korban menantang kembali pelaku. 

Pelaku merasa tertantang, dan pelaku pulang kerumahnya untuk mengambil 1 bilah senjata tajam jenis parang, sesudah itu pelaku kembali mendatangi korban meladeni tantangan korban.  Tanpa basa–basi, pelaku langsung mengayunkan senjata tajamnya ke arah korban sehingga korban mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri. Melihat lawan duelnya terluka, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai oleh warga.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Hulu Sungai Tengah melalui Kapolsek Pandawan Ipda Agus Mardiyanto mengatakan, ” Pelaku berhasil kami tangkap saat berada didalam rumahnya dan pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana, karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka” jelasnya. (HU/TIM)

Baca Juga:  KEHILANGAN BPKB
Dibaca 42 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top