​KPL Gagalkan Pengiriman 69 Ribu Pil Zenith

suarakalimantan.com, Banjarmasin – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, kembali menggagalkan beredarnya obat keras terlarang Pil Carnophen Zenith. Kali ini, Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Susilawati, bersama jajarannya menggagalkan peredaran 69 ribu butir Carnophen Zenith yang juga dikenal dengan sebutan pil jin itu.

Kanit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin, Iptu Agus Adi Apriyoga, Jumat (11/8) mengatakan, puluhan ribu butir zenith itu, disita dari Ekspedisi Lintas Jawa di Jalan Yos Sudarso, pada Rabu (09/08) malam. Pil tersebut, ditemukan dalam dua koli paket kiriman. Total berisi 115 bungkus yang masing-masing berisi 600 butir.

“Berbeda dari biasanya, kali ini pilnya tidak dalam kemasan strip. Tapi dalam bentuk curai dalam bungkusan plastik transparan berisi 600 butir,” kata Agus.

Meski tidak dalam kemasan strip, pil yang disita ini diyakini zenith sesuai tertulis dibutirannya. Untuk memastikannya, akan di uji di laboratorium.

Menurut Agus, pengungkapan berawal dari kecurigaan pihaknya setelah mendapat informasi pengiriman barang dua koli dengan nama pengirim dan tujuan tidak jelas. Dalam manifest pengiriman, hanya tertulis pengirim atas nama Popaye dengan alamat Jakarta dan penerima Paijo dengan alamat Banjarmasin. Seperti biasa, paket kiriman dengan alamat pengirim dan penerima tidak jelas ini, menyulitkan polisi mengungkap pemilik barang. (TIM)

Dibaca 35 kali.
Baca Juga:  Habib Banua: Jangan Gunakan Kewenangan Wakil Rakyat Untuk Kepentingan Kampanye

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top